Sidang perdana mediasi gugatan cerai dari Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah terhadap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H M Sriosako digelar di Pengadilan Agama (PA) Palangkaraya, Kamis (15/6). Sidang tersebut digelar secara tertutup.