Pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangkaraya, mengkritik JPU yang mengajukan tuntutan kepada Iptu ATW, terdakwa kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Gijik dan satu korban luka berat bernama Taufik, warga Desa Bangkal, Seruyan dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).