Kabar baik datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi
olemik mengenai besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke permukaan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar besaran tunjangan disesuaik
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bisa saja kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan besaran resmi tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga