Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan besaran resmi tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga
Isu tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan hakim sebesar 16 persen di tahun 2025 belakangan ini ramai beredar di media sosial.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mentrasfer langsung tunjagan guru ke rekening pribadi masing-masin
Kabar gembira datang bagi para guru di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mencairkan tunjangan guru paling cepat 21 Maret 2025. Maka itu, guru diimbau untuk melakukan validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/).