Sidang pertama kasus korupsi zirkon hadirkan 6 Terdakwa. Sidang yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) ini ditunda hingga 23 Juli 2026. Penundaan terpaksa dilakukan karena proses praperadilan
Sidang putusan dugaan korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim diwarnai dissenting opinion, namun mayoritas majelis hakim tetap menyatakan unsur korupsi terpenuhi.
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menilai seluruh dakwaan jaksa tidak terbukti di persidangan.Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menilai seluruh dakwaan jaksa tidak terbukti di persidangan.
Kejaksaan Agung mulai menelusuri dan mengamankan aset milik Samin Tan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup.
Pengadilan tindak Pidana korupsi (Tipikor) Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait Penggunaan Anggaran keuangan KONI kabupaten Barsel pada tahun anggaran 2022-2023, Senin
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo setiba di Kota Palangka Raya, Senin (1/12/2025) kemarin langsung menegaskan komitmennya untuk menuntaska
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Polda Kalteng melalui Subdittipikor Ditreskrimsus mengungkap dan memproses tiga kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.
Ini disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto pada konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi, Rabu (8/1/2025).
Proses penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan GOR di Sport Center Kasongan oleh Kejaksaan Negeri Katingan memasuki babak baru. Dimana Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Katingan, telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP) Kabupaten Katingan berinisial RI menjadi tersangka pada pembangunan GOR tersebut.
Lima orang saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan area parkir Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) H Fadlian Noor dan Direktur CV Graha Tehnik Isti Su’ilah, akhirnya bisa menghirup udara segar.
AU dan BP, dua tersangka penyalahgunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Terdakwa Direktur CV Graha Multiteknika Harry Winanto mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (7/2).
Penasihat Hukum Harry Winanto Wikarya F Dirun beserta lima rekannya, Eko Andik Pribadi, Bay Ningsih, Zul Chaidir, dan Jantang Manudi membacakan eksepsi di persidangan tersebut.
Momen tak terduga dan penuh haru mewarnai putusan sidang kasus dugaan korupsi terhadap mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni yang digelar di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/12).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Kabupaten Seruyan langsung mendapat tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Seruyan terus bergulir. Pasalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dan salah satu kantor konsultan di Kuala Pembuang, Senin (11/12) kemarin.
Ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi damai untuk meminta Ben-Ary dibebaskan dari jeratan hukum atas kasus yang menimpanya. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis pagi, (12/12/2023).
Penasihat hukum terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa KPK kepada kliennya. Penasihat hukum Ben dan Ary, Regginaldo Sultan mengungkapkan alasan kekecewaannya terhadap tuntutan KPK itu kepada kliennya.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni dengan pidana penjara yang berbeda.
Jaksa KPK menuntut Ben Brahim dengan pidana penjara selama 8 tahun 4 bulan. Sedangkan Ary Egahni dituntut 8 tahun penjara.
Massa Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi damai dan meminta terdakwa kasus dugaan korupsi, Ben Brahim beserta istrinya, Ary Egahni untuk dibebaskan. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya,Kamis pagi, (9/11/2023).
Pihak kepolisian siap mengamankan aksi damai damai Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu di Kantor Tipikor Provinsi Kalteng, Kota Palangkaraya , Kamis (26/10/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK Zaenurofiq mengatakan dari keterangan yang disampaikan saksi verbalisan dapat disimpulkan bahwa saat diperiksa, Ina Isabella tidak sedang dalam kondisi panik. Hal itu terbukti karena saat diperiksa Ina Isabella sempat bercanda dengan penyidik KPK.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi penyidik KPK, Ahmad Mariadi pada sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan gratifikasi terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahny Ben Bahat, Kamis (12/10).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangkaraya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan tiga saksi. Perintah tersebut dituangkan dalam penetapan Majelis Hakim.
Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahap pembuktian.
Aksi damai oleh Aliasi Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) Bersatu Menuntut Keadilan kembali digelar saat persidangan Ir. Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni. Namun dalam aksi kali ini, massa yang yang hadir didominasi dari kalangan mahasiswa di Kota Palangkaraya.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE) ke Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (10/8).
"Kedatangan hari ini, kami dari KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa I, Ben Brahim S Bahat dan Terdakwa II, Ary Egahni, ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zaenurofiq.
Aparat Polres Katingan saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan.Proyek peremajaan kelapa sawit di Kecamatan Mendawai dengan nilai Rp 27 Miliar tersebut, telah ditetapkan dua orang tersangka.
Penasihat hukum terdakwa Aris Susilo, Nurahman Ramadani mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan yang dilayangkan hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan menyiapkan 12 saksi pada sidang kasus korupsi jual beli beras di PT Pertani Cabang Kalimantan Tengah. Perkara tersebut, telah menyeret terdakwa Hubertus Telajan dan Aloysius Kok.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas memasuki babak baru. Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kapuas, Senin (3/10).
Sempat divonis bebas saat persidangan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, kini terdakwa pengadaan sumur bor yang menjerat Arianto akhirnya dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri setempat.
Penanganan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, mulai memasuki babak baru. Hal ini terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.