KABAR gembira bagi pengguna dompet digital DANA. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, DANA telah menghadirkan kembali fitur DANA Kaget untuk berbagi THR kepada para pengguna.
Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri mulai cair hari ini, Senin (17/3).
Menjelang lebaran Idul fitri 1446 H/2025 penukaran uang baru banyak dilakukan untuk keperluan berbagi THR. Salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang kerap dilakukan saat Lebaran Idul fitri yakni ba
Kabar gembira datang bagi para guru di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1
Kasus pencatutan nama PWI dan perusahaan media di Pasuruan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) harus jadi perhatian bersama. Sejumlah pihak pun jangan mudah percaya.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Dia bukan bos. Kalau pun bisa disebut begitu dia itu bos kecil. Kecil sekali. Tapi menghadapi Lebaran seperti ini dia mikir THR. Untuk orang lain. Mikirnya pun sejak habis Lebaran tahun sebelumnya: dengan cara menabung. Tiap hari Rp 50.000.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai sektor pekerja di Indonesia.
Keputusan ini mencakup karyawan swasta, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan ketentuan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.