Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim.
PPPK dipastikan bakal mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Selain itu, THR - seperti halnya yang didapat PNS - juga bakal diterima. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan mendapat hak jaminan pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) seperti halnya yang diberikan kepada PNS.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, meminta kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas untuk memberikan tunjang hari raya (THR) tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang ada. Karena itu, dirinya mendorong kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan dengan baik.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)Â tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai Rp56 miliar lebih. Anggaran tersebut, khusus diperuntukkan untuk PNS, PPPK, Kepala Daerah hingga DPRD.
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap, perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Mura mampu menunaikan kewajibannya, dengan memberikan kompensasi Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idulfitri tahun 2022 ini.