Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu lintas provinsi, dengan terdakwa Muhammad Haitami alias Bowo bin Khamlani.
Terdakwa Sukma Kaurian, seorang sopir truk, kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lamandau pada 17 April 2025 lalu.