Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung. Menghimbau Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih intensif melakukan pemantauan terhadap wilayah parkir di Palangka Raya. Hal ini penting, untuk mencegah maraknya praktik juru parkir (jukir) liar. Serta penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya, Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, retribusi parkir di Taman Pasuk Kameloh Jalan S. Parman, Palangkaraya untuk pengelolaannya menjadi  tanggung jawab pihaknya. Untuk itu, ia menyarakan agar pengunjung membayar uang parkir dengan uang pas.