Empat orang diduga jaringan pengedar sabu di Tabalong berhasil diamankan Satnarkoba Polres Tabalong. Mereka terdiri dari tiga pria berinisial MA (22), AK (28) dan WA (25) warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong.
Gregorius Ronald Tannur hanya tertunduk diam saat tim kejaksaan membawanya ke Kejati Jatim. Dia mengenakan rompi merah tahanan bernomor 56.
Dua tangannya terborgol. Tak ada lagi senyum kepuasan seperti saat dia divonis bebas oleh tiga hakim PN Surabaya pada 24 Juli 2024.
Seorang perempuan berulah di dalam bioskop Cineplex di Jalan Iskandar, Kota Pangkalan Bun. Dia tertangkap basah mengambil satu buah handphone mahal bermerk Iphone. Aksinya terekam CCTV sehingga aparat berwenang cepat melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian.