Warga negara asing (WNA) asal China, YH, melakukan aktivitas penambangan ilegal di daerah Ketapang, Kalimantan Barat dengan cara tak biasa. Kasus ini sebenarnya sudah diusut sejak Mei 2024.
Aktivitas penambangan illegal ternyata masih ditemukan di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Terbukti, dari giat Operasi Peti Telabang 2024 yang digelar Satreskrim Polres Lamandau beberapa waktu lalu, pihaknya mengamankan tiga pelaku di daerah aliran sungai (DAS) Batang Kawa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.