Terdakwa Sapuani alias Iwan akhirnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 1 tahun. Iwan terpaksa harus mendekam di penjara usai membobol celengan di rumah temannya.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan akselerasi kinerja penghimpunan simpanan atau biasa disebut Dana Pihak Ketiga (DPK). Hingga akhir Triwulan II 2024 tercatat DPK BRI tumbuh 11,61% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp1.389,66 triliun.