Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-Regulasi, guna mengoptimalkan penyusunan produk hukum daerah yang lebih efisien dan terintegra
– Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Menyambut baik langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyusun dan menyosialisasikan Arsitektur serta Peta Rencana Sistem Pemerin
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengungkapkan dukungannya terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayahnya.
Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/1815/KT.03/2024 tanggal 11 Oktober 2024. Perihal Focus Group Discusion (FGD) pelaksanaan penilaian interviu evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah setempat. Untuk mengoptimalkan strategi dan upaya dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara efektif dan efisien.