Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti uji beban Sirekap pertama secara nasional.
KPU RI akan kembali menggunakan sistem informasi elektronik rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024. Berkaca dari kegaduhan penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024, Sirekap yang digunakan untuk Pilkada akan lebih ditingkatkan kemampuannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, seperti tertera dalam laman berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.
Permasalahan perhitungan data hasil suara Pemilu dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) dikeluhkan sejumlah caleg di Kalimantan Tengah (Kalteng).