Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar Sosialiasasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS dan PERKA BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan PERKA BKN Nomor 24 Tahun 2017. Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS serta peluncuran Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) Pemprov Kalteng Tahun 2024 di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Senin (14/10).