Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan sopir asal Banjarmasin dengan terdakwa Anton Kurniawan Setiyanto dan Muhammad Haryono, Senin (24/3/2025).
Suasana haru menyelimuti ruang sidang saat kasus pembunuhan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (17/3/2025).