Sidang gugatan cerai yang diajukan oleh Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah ke Anggota DPRD Kalteng Sriosako berlanjut di Pengadilan Agama Palangkaraya, Kamis (22/6).
Panitera Pengadilan Agama Palangkaraya, Hamidi mengatakan bahwa sidang pertama perceraian anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sriosako dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Hj. Umi Mastikah digelar hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 mendatang.