Polresta Palangka Raya melakukan tugas pengamanan aksi oleh Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) yang menuntut bebaskan Ben dan Ary, di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada Kamis pagi, (9/11/2023).
Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang melibatkan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahapan pembuktian
Terpidana kasus korupsi penyertaan modal PDAM Kapuas yang juga Mantan Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono. Dihadirkan dalam persidangan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni yang juga Mantan Anggota DPR RI, di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (5/10).