Setelah menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan tetap melakukan pemantauan terhadap tersangka.
Kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Seruyan terus bergulir. Pasalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dan salah satu kantor konsultan di Kuala Pembuang, Senin (11/12) kemarin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkait terus melakukan upaya maksimal dalam pencegahan maupun penurunan angka kasus stunting dan Kabupaten Seruyan. Salah satunya, dilakukan dengan menggelar berbagai program yang mengarah ke bidang kesehatan masyarakat dengan inovasi konsumsi ikan yang ditingkatkan. Seperti halnya lomba masak serba ikan (LMSI) tingkat kabupaten yang digelar, Selasa (28/11) kemarin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan bakal mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang unggul. Hal itu dibuktikan dengan terus melakukan inovasi dan menambah pengetahuan dengan melakukan kunjungan ke industri pengolahan kulit di Garut, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya benar - benar komitmen dalam upaya mengembangkan potensi produk lokal yang ada di daerah setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu'ddin Noor diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas membuka kegiatan Aksi Kolaboratif ata Gawi Bapakat dan Generasi Muda yang bertajuk “Siap Ambil Peran”, bertempat di Halaman Kantor Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya, Sabtu (25/11).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji memaparkan kronologis lengkap kejadian di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Press Release di Aula Kahayan, Mapolda Kalteng pada Jumat (24/11/2023) kemarin.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, maka para kepala desa diminta untuk memanfaatkan program jaksa jaga desa.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu'ddin Noor melalui Asisten I Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Agus Suharto berharap agar sekolah di Kabupaten Seruyan terus melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman berharap dengan adanya kerjasama pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan program yang dijalankan. Sehingga hal ini bisa berdampak positif bagi pengembangan dan pembangunan di desa.