Sengketa lahan sawit akibat dualisme kepengurusan koperasi di PT Gemariksa, Kabupaten Lamandau masih diupayakan selesai secara damai. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah setempat melalui Kecamatan Bulik.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan besar swasta (PBS), antara lain PT. Wira Utama Lestari (WUL) dan PT Semangat Usaha Agro (SUA) serta warga yang bersengketa lahan, di ruang rapat gabungan, Selasa (21/2).