Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan bahwa untuk melaksanakan tugas di lapangan terkait Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) di TPS, pihaknya sampai saat ini belum menerima kucuran anggaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol menyatakan, setiap pemasangan reklame di wilayah setempat, wajib mengantongi rekomendasi terlebih dulu dari Satpol PP
Sebagai instansi teknis yang memiliki Tupoksi menegakan peraturan daerah dan peraturan wali kota (Perwali), Satpol PP harus aktif untuk mengawasi pelanggaran Perda yang terjadi di Kota Palangka Raya
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati meminta pemerintah daerah agar segera melakukan peningkatan terhadap sarana dan prasarana di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)