Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin mengimbau masyarakat agar menggunakan helm SNI untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Satlantas Polresta Palangka Raya terus menanggulangi maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya memaksa bertindak tegas terhadap kendaraan yang terbukti berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah itu dilakukan di pos polisi (pospol) Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Minggu (18/8/2024).
Dua pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan A Yani Kota Kuala Pembuang terpaksa harus dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Seruyan. Bukan tanpa alasan, sebab pengendara tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Satlantas Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng terus berupaya mengantisipasi adanya aksi balapan liar (bali). Tak hanya itu saja, pihak polisi juga menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di sepeda motor.
Polresta Palangkaraya menyampaikan edukasi tentang Road Safety Riding yang dilakukan Kasatlantas, Kompol Salahiddin beserta personelnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).
atlantas Polresta Palangkaraya memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas), kepada para pengendara yang melintas di sekitar Jalan Garuda-Rajawali. Hingga Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya pada Selasa (23/4/2024).
Kegiatan rutin personil Satlantas Polres Lamandau setelah pelaksanaan apel pagi langsung dilanjutkan dengan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas. Hal itu dilakukan khususnya di waktu pagi hari saat tingginya aktivitas masyarakat di Kota Nanga Bulik.
Satlantas Polres Seruyan kembali mengimbau masyarakat khususnya para pengendara yang melintas di jalan raya untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan.
Teguran secara humanis terus diberikan oleh Satlantas Polresta Palangkaraya, kepada pelanggar lalu lintas, sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pengendara di jalan raya.