Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk memperhatikan kebersihan Pantai Sendurian yang terletak di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait melakukan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat. Hal itu didukung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Bardiansyah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu (PST) Kecamatan Pahandut dan Bank Kalteng memusnahkan sampah kertas tanpa metode pembakaran pada Jumat (17/1/2025).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi mengatakan, masalah sampah di Kabupaten Kapuas adalah kewajiban bersama untuk mengatasinya, baik dari pemerintah dan masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keindahan dan kebersihan tata kota.Â
Pada pagi hari ini, petugas DLH turun ke lapangan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, seperti pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang hingga pengangkutan sampah di area taman dan jalanan kota, Sabtu (4/1/2025).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mengimbau seluruh warga untuk dapat mengelola sampah dengan benar. Hal ini sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui Program BRI Peduli Yok Kita GAS (Gerakan Anti Sampah).
Meski tidak lagi sebagai tempat penampungan sementara (TPS) sampah, namun ternyata warga masih saja membuang sampah. Padahal bekas TPS di Jalan Krakatau, Kota Palangka Raya itu sudah dibongkar.
Lagi, kejadian kebakaran terjadi di Kota Palangkaraya. Setelah di Jalan Tjilik Riwut Km 10 pada pagi hari, kejadian serupa juga terjadi di Jalan Murjani Gang Suka Maju, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Minggu (28/7/2024) sore.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menyerahkan alat angkut sarana prasarana persampahan berupa dua unit mobil dump truk dan satu buah unit mobil pick up di halaman Kantor DLHK, baru-baru ini.