Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Andi Murji Machfud mengatakan, pihaknya masih mengejar terpidana narkotika yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Salihin alias Saleh atas kasus narkotika di Jalan Rindang Banua untuk dilakukan eksekusi hukuman pidana.