Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya akhirnya memutuskan untuk menarik retribusi atau uang sewa bangunan rumah toko (ruko) milik pemerintah di Jalan S Parman.
Sebanyak empat unit bangunan rumah toko yang terbakar pada Rabu (25/10) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Sederas, Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar dialami para pemilik ruko tersebut.