Dalam momentum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, sebanyak 584 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima remisi dari pemerintah. Remisi umum yang diberikan bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendra Ekaputra mengatakan sebanyak 2853 narapidana (napi) dan 12 anak binaan di Kalteng mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2024.
Sebanyak 30 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Nyepi 2023 tahun 2023. Â Dengan demikian, lapas memberikan secara simbolis SK remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/3) kemarin.