Seorang anak gadis berusia 13 tahun tidak berkutik ketika dicabuli dua orang rekannya yang juga masih di bawah umur di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Dua pelaku lelaki berusia 15 tahun dan 16 tahun itu berhasil membujuk korban untuk jalan-jalan, namun ternyata digiring dan disekap ke dalam rumahnya.