Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 sampai 2043 Yohannes Freddy Ering mengungkapkan hasil kunjungan Pansus ke Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini.
Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan menghadiri rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2023 di Gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (5/9).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya mengharapkan pihak pemerintah daerah lebih melakukan pengawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Jorih Jerah.
DPRD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna keenam, masa sidang II tahun 2023, dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, mulai dibahas oleh pihak Legislatif dan Eksekutif, dengan agenda rapat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan baru-baru ini.
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya melaksanakan rapat pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangkaraya, Jumat (28/7/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangkaraya, Vina Panduwinata itu, membahas Rancangan Peraturan (Raperda) rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL). Hasilnya nanti, akan disahkan saat rapat paripurna.
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sejauh ini telah mengajukan sedikitnya tiga buah Raperda, kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Dudie B Sidau memberikan tanggapan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan tempat pemakaman umum di Kota Palangkaraya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Ted Apry Mahendra mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH)Â Kota Palangkaraya harus mengedepankan tiga asas keberlanjutan, keadilan dan kearifan lokal.