Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan sejumlah poin, terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke lima masa sidang II tahun 2024 berlangsung, di Gedung Rapat DPRD Mura, Selasa (6/8) lalu.
Setelah dilakukan pembahasan antara pihak Legislatif dan Eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak dilakukan penandatanganan bersama.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menerima tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pemerintah daerah setempat.
Penyerahan tiga Raperda digelar dalam Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024, dihadir anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya dan tamu undangan lainnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD Kalteng menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah menyepakati bersama empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, Senin (22/7).
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengikuti rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (15/7) lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, di gedung paripurna DPRD Kapuas, Senin (15/7).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.