Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyetujui enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah untuk dapat diteruskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpaksa menunda pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yang telah dijadwalkan pada Kamis, (20/6).
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Hal ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, tentang bangunan gedung yang masih godok, Jumat (31/5).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna ke empat masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6).
Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP5A) Anak Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, terus melakukan koordinasi dan konsultasi untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas terkait Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali membahas hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam rapat paripurna ke satu masa persidangan dua tahun 2024, Senin (6/5).
Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah melaksanakan rapat bersama mitra kerja terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat dengan mitra kerjanya masing-masing pada Kamis (25/4).