Setelah melakukan kajian mendalam terhadap dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Barito Utara memutuskan untuk meneruskan temuan ini ke tahap penyidikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara bakal dikawal ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng). Fokus utama pengawasan adalah memastikan jalannya PSU sesuai prosedur dan mencegah potensi kecurangan, termasuk praktik politik uang.Â