Ratusan buruh sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering baru-baru ini.
Freddy Ering mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Sawit di Kalteng untuk menyediakan TPS-TPS khusus bagi para buruhnya. Terlebih di sekitar lokasi perusahaan. Salah satunya yakni keberadaan kantor direksi perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di Jakarta dan kota-kota lainnya.