30.2 C
Jakarta
Sunday, June 22, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Predator Anak

Predator Anak di Lamandau Terima Vonis 13 Tahun Penjara

Pria bejat TE (40) harus menikmati masa tuanya dibalik jeruji besi. Terdakwa sebelumnya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa pentuntut umum. Dalam kasusnya, pria berusia 40 tahun ini tega memperkosa.

Hakim Jatuhkan Vonis 13 Tahun untuk Predator Anak di Lamandau

Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada TE (40), pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lamandau. Selain hukuman kurungan, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Hakim Vonis 10 Tahun Penjara untuk Predator Anak di Nanga Bulik

Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik baru-baru ini menjatuhkan vonis berat terhadap seorang predator anak.

Latest news

- Advertisement -spot_img