SELEKSI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan kembali dibuka untuk gelombang kedua. Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan, Akhmad Hidayat, angkat bicara menanggapi permintaan DPRD setempat terkait pelaksanaan tes seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seruyan di Kuala Pembuang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan telah mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam menyikapi soal pelaksanaan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu. Calon peserta yang berkeinginan untuk ikut serta dalam pendaftaran rekrutmen PPPK dan lolos seleksi administrasi, wajib memastikan seluruh dokumen yang disiapkan telah memenuhi kriteria persyaratan yang diajukan penyelenggara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas meninjau langsung proses tahapan pelaksanaan penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024, dengan pendaftaran yang berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Proses seleksi ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai tetap dengan sistem yang lebih terstruktur. Pendaftaran ini dilakukan sesuai arahan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
 Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan jadwal resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, yang meminta para calon peserta untuk tetap tenang dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.