Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, memimpin langsung gelar perkara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di awal tahun ini. Dalam gelar perkara tersebut, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus serta diberi campuran cairan pembersih lantai.
Wakapolres Lamandau, Kompol Samsul Bahri memberikan arahan kepada personel saat pelaksanaan apel pagi, Senin (22/1/2024). Arahan jam pimpinan tersebut, dinilai sangat penting untuk diberikan kepada personelnya. Sebab, hal itu menyangkut kebijakan dan strategi pimpinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.