Polres Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres setempat. Salah satunya dengan memusnahkan barang bukti (barbuk) yang diamankan dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (22/8).
Satreskrim Polres Seruyan berhasil membongkar kegiatan prostitusi di Kota Kuala Pembuang. Alhasil, pria berinisial KY (36) dan seorang perempuan berinisial EF (32) yang diduga sebagai mucikari ditangkap.
Ironisnya, anak di bawah umur yang berusia masih 15 tahun di Kota Kuala Pembuang menjadi korban dari kegiatan prostitusi yang beroperasi di salah satu losmen. Korban yang masih di bawah umur itu pun dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PKS) untuk melayani para lelaki hidung belang.
Anggota Polsek Hanau Polres Seruyan kembali melakukan kegiatan patroli dan monitoring terhadap aktivitas areal pabrik perusahaan kelapa sawit (PBS) di wilayah setempat. Ya, salah satunya di PT. Surya Inti Palm Oil (SIP) di wilayah Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau, Rabu (31/5).
Sebagai bentuk komitmen dalam menghindari narkoba, Polres Seruyan kembali melaksanakan kegiatan test urine di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan terhadap para personel, Rabu (11/1).