TAG

Polisi Tetapkan 72 Tersangka

Sengaja Membakar Lahan demi Pembukaan Perkebunan Sawit, Polisi Tetapkan 72 Orang Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan provinsi Indonesia. Para tersangka sengaja membakar lahan demi pembukaan perkebunan sawit

Latest news