Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan saat ini tidak ada penahanan terhadap 20 warga Seruyan yang terlibat kericuhan antara aparat dan warga yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, beberapa pekan lalu. Dia menyebutkan warga diamankan hanya untuk proses pemeriksaan.
Koalisi Menolak Asap (KoMA) yang terdiri dari WALHI Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan LBH Palangka Raya melakukan pengaduan atau pelaporan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah ke Polda Kalimantan Tengah, Jumat (13/10/2023)
Peristiwa bentrokan warga dan aparat dalam aksi demontrasi di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Palangkaraya menyerukan pencopotan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow. Seruan itu dilampiaskan dengan melakukan aksi damai di Polda Kalteng, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB siang tadi.
Tim gabungan yang terdiri dari Satbrimob, Ditsamapta Polda Kalteng dan Polres Seruyan, membantu merelokasi warga atau karyawan yang sempat mengungsi di Kantor Kecamatan Seruyan Raya, kembali pulang ke Kawasan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Selasa (26/9) kemarin. Hal itu menyusul kondisi yang sudah dinilai aman dan kondusif pasca kericuhan di kawasan tersbut, beberapa hari lalu.
Hingga kini tim gabungan yang terdiri dari Sat Brimob Polda Kalteng, Ditsamapta, Bid Humas dan Polsek Danau Sembuluh, terus melakukan patroli dialogis di area kebun PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kali ini pihaknya melaksanakan patroli di perumahan karyawan Afdeling 4 Blok J 11.
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima hibah satu unit mobil Toyota Granace dari BRI yang diserahterimakan di lobi Mapolda Kalteng, Kota Palangkaraya, Rabu (20/09).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. serta jajaran pejabat utama Polda Kalteng.
Dalam rangka memeriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng menggelar Band Competition di Gedung Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Selasa (20/9).
Lomba yang diikuti oleh para siswa di Kota Palangkaraya tersebut, dibuka oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo,S.I.K., M.Si. diwakili Wadirlantas AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T.
Dalam upaya memberantas narkoba yang menjadi program prioritas Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangkaraya menggelar test urine terhadap para personelnya, Selasa (19/9).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, S.IK., M.H. mengadakan silahturahmi serta diskusi bersama sejumlah insan pers di Rumah Makan Cianjur, Jl. Kahayan, Kota Palangkaraya, Minggu (17/9).
Dalam kegiatan yang dikemas program Minggu Kasih tersebut, Dirreskrimum didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.H. dan para kasubdit dari ditsamapta, ditlantas dan ditbinmas Polda Kalteng.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng. Salah satu agenda kunjungan Kompolnas ke Kalteng adalah untuk mengklarifikasi kasus yang menjadi sorotan pihaknya. Yakni terkait putusan vonis 2 bulan penjara serta denda sebesar Rp 5 juta subsider 1 bulan terhadap terdakwa oknum perwira Polda Kalteng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) MA. Terdakwa sebelumnya terseret dalam perkara pelecehan terhadap anak di bawah umur.