Keberadaan Kapal KP XVIII-2006 milik Ditpolairud Polda Kalteng yang dikemas menjadi perpustakaan terapung langsung dimanfaatkan oleh anak-anak di sekitar bantaran Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng memberikan pelatihan pertolongan pertama di sekolah. Ya, salah satunya di SMA Negeri 3 Kota Palangka Raya pada Senin (20/1/2025).
Polda Kalteng melalui Subdittipikor Ditreskrimsus mengungkap dan memproses tiga kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.
Ini disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto pada konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi, Rabu (8/1/2025).
Sebanyak 22 anggota kepolisian Polda Kalteng telah dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sepanjang Tahun 2024. Mereka dipecat karena berbagai pelanggaran berat yang dilakukan.
Beberapa waktu lalu, Suriansyah Halim SH MH selaku kuasa hukum tersangka Brigadir AK, membeberkan kronologi penembakan yang menewaskan sopir ekspedisi di wilayah Kabupaten Katingan. Dari kronologi tersebut, banyak poin menarik yang bisa menjadi pintu masuk aparat melakukan pengusutan kasus ini hingga tuntas.
Sedikitnya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barikade Barisan Aksi Reformasi Kepolisian dan Rekonstruksi langsung bereaksi atas buntut keterlibatan oknum polisi, Brigadir AK dalam kasus pembunuhan terhadap warga sipil, beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut mereka gelar persis di depan gerbang pintu masuk Mapolda Kalteng pada Kamis sore, (19/12/2024).
Polda Kalteng telah menetapkan dua tersangka atas keterlibatan kasus temuan mayat di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka itu, yakni oknum polisi Brigadir AK personel Samapta di Polresta Palangkaraya dan seorang pria berinisial H.
AK, oknum polisi berpangkat Brigadir di Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng resmi diberhentikan atau dipecat tidak hormat. Ya, oknum polisi itu telah melakukan perbuatan tercela dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam dua kasus terpisah, polisi berhasil menyita 7,708,44 gram atau 7,7 kg sabu. Pengungkapan ini pun diumumkan dalam press release di Mapolres Lamandau, Kamis (5/12/2024).