Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan patroli tim gabungan dalam upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Jumat (22/9).
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengadakan sosialisasi dan mitigasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, Kamis (21/9).
Polda Kalteng telah menetapkan 3 tersangka pada kasus penganiayaan dan pembunuhan di perkebunan sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Api cemburu membakar hati seorang pria RK (25). Pasalnya, gadis pujaan disambangi rekan kerjanya DD (26) hingga pukul 23.00 Wib. Apalagi saat itu DD bersama WD (21) hanya berduaan di dalam kos dengan kondisi pintu tertutup.
Demi menghidari sesuatu yang tidak inginkan. Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kotim. Kasus sengketa lahan Sawit di Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ditarik ke Polda Kalteng
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. berkunjung ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng. Kedatangan Wakapolri disambut hangat Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., beserta jajarannya, di Aula Kerucut Polda Kalteng, Palangkaraya, pukul 8.00 Wib, Kamis (7/9).
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng). Melakukan pelimpahan berkas tahap satu, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Terhadap perkara tindak penipuan dan penggelapan yang menetapkan Hendra Jaya Pratama (HJP) sebagai tersangka.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus narkotika dan kepemilikan senjata api (senpi) di wilayah Barito Timur (Bartim), Selasa (22/8). Manariknya, dari giat ungkap kasus narkotik, temukan senpi dan 6 butir amunisinya.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) musnahkan Sabu-sabu 1,1 kilogram dari enam kasus. Barbuk narkotika. Periode Juni hingga Juli 2023 tersebut dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Selasa (22/8).