28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

PN Palangka Raya

Mantan Istri Bandar Narkoba, Kokom, Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Perkara kasus narkotika yang menjerat Siti Komariyah alias Kokom memasuki babak akhir. Mantan istri bandar narkoba kelas kakap, Salihin alias Saleh, yang didakwa dalam kasus kepemilikan sabu 100 gram i t u , dijatuhi hukuman penjara 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (12/9).

Dituntut 8 Tahun Penjara, Kokom Minta Keringanan Hukuman, PH Beber Pertimbangannya

Terdakwa dalam kasus pidana kepemilikan narkotika sabu-sabu seberat hampir 100 gram, Kokom alias Siti Komariyah, mengajukan pembelaan dalam lanjutan sidang perkara yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (2/9).

Bacakan Eksepsi, Madi Sebut Dakwaan JPU Kesampingkan Azas Hukum Keperdataan

Sidang Perkara Pemalsuan Surat Veklaring

Latest news

- Advertisement -spot_img