Kasus penganiayaan atau kekerasan menjerat Agus Hendra. Hingga menjadi terdakwa di persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, baru-baru ini. Ia didakwa karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pimpinannya di perusahaan atas nama Arief Setiawan, mengalami luka-luka.
Dua Pria pelaku pemalsuan pupuk dituntut masing -masing sembilan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Kedua pelaku yaitu, Anang Murdani dan Deni, hanya bisa pasrah dan berharap hakim memberikan keringanan hukuman.
Empat orang penjudi ini hanya bisa pasrah saat hakim pengadilan negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis. Keempat nya masing-masing divonis dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Robiyanto hanya bisa pasrah dan menunduk dikursi pesakitan saat hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik memvonis enam bulan penjara. karena melakukan pencurian sawit. Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 362 KUHP. Usai membacakan putusan tidak lama ini, Ketua Majelis Hakim Achmad Soberi sempat berpesan kepada terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Danial Makleat, terdakwa kasus penganiayaan berat kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Awalnya terdakwa ingin menagih utang, tapi bukan uang yang didapat ia justru masuk penjara akibat mengamuk dan melukai sejumlah orang.
Tiga terdakwa kasus penyelundupan sisik Trenggiling kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, Lamandau. Para terdakwa yakni Pendi, Antonius Rendi dan Wahyudi alias Yudi tuntutan terpisah, beberapa hari yang lalu dituntut berbeda.
Peredaran narkoba jenis sabu di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau terbilang berjalan dengan masif . Pengedar bahkan ada sampai mendatangi target berkali-kali agar mau mengkonsumsi sabu, hingga akhirnya menjadi kurir sabu.
Sidang kasus penggelapan solar milik perusahaan dengan terdakwa Agus Sarifudin, yang dipimpin Valentino Harry Parluhutan Manurung, SH dan anggotanya Shaefi Wirawan Orient SH digelar di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Rabu (24/4/2024).
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau telah resmi menggunakan gedung baru yang beralamat di Jalan Trans kalimantan KM 3, Desa Kujan, Kecamatam Bulik atau samping Kodim 1017/Lamandau.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Saat press release perkara Narkoba di Mapolres Lamandau, Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, paling banyak menangani perkara Narkoba beberapa tahun ini.