Partai Golkar menguasai suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Lamandau. Ini diketahui setelah KPU Lamandau menerbitkan hasil rapat pleno terbuka dalam Surat Keputusan KPU Lamandau nomor 321 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau tahun 2024.