Disbun Kalteng terus memperkuat pengawasan dan komitmen bersama pemerintah kabupaten serta perusahaan perkebunan dalam pemenuhan kewajiban plasma bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah menyebut, perlunya langkah tegas terhadap perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.
Disbun Kalteng menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan untuk memastikan pelaksanaan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah Barito Selatan mengingatkan Perkebunan Besar Swasta (PBS) di kabupaten menerapkan program plasma bagi masyarakat. Hal ini bertujuan menjamin adanya iklim investasi sehat, dimana ada pemberdayaan dan asas kemanfaatan yang dirasakan masyarakat atas berdirinya perusahaan di sekitar wilayahnya.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rizky Ramadhana Badjuri menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau di Asrama Haji Kota Palangka Raya, Jumat (20/9).
Permasalahan yang terjadi terhadap perusahaan di daerah pemilihan (Dapil) III terkait dengan tuntutan masyarakat mengenai plasma 20 persen, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah setempat agar segera mengatasi permasalah di daerah pemilihan (Dapil) III. Khususnya terkait dengan tuntutan masyarakat terhadap plasma 20 persen.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rizky R Badjuri. Mendampingi Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Menghadiri kegiatan Forum Borneo ke-7 Tahun 2024, di salah satu hotel di Palangkaraya, Jumat (28/6).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pejabat pemerintah daerah setempat agar tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan dibagikan perkebunan besar swasta (PBS) kepada masyarakat di sekitar kebun.