Pj. Bupati Gunung Mas Herson B. Aden bersama dinas teknis meninjau jalan penghubung Kecamatan Kuala Kurun-Kecamatan Sepang. Dalam peninjauannya, pj bupati berharap agar pekerjaan yang digarap dapat rampung  di akhir tahun 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menggelar rapat paripurna ke-8, masa persidangan III tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung dewan setempat, Jumat (19/07/2024).
Pada Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rabu (17/7), Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden menyarankan kepada SKPD terkait supaya meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran, dengan cara lakukan optimalisasi pengawasan internal masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke beberap sekolah, baik SD, Madrasyah, SMP maupun fasilitas puskesmas, termasuk ke kantor Kecamatan Tewah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memantau secara langsung lokasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, yang berlokasi di kilometer 5, Kurun Seberang, Kecamatan Kurun, Minggu (14/7) sore.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menghadiri Kegiatan Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tahun 2024. Yang mana, dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, dan dihadiri oleh pemerintah kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/7).
Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2024, pihak eksekutif dan legislatif melaksanakan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas) tentang visi misi daerah yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.
Sarana-prasarana (Sarpras) penunjang untuk olahraga di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih dinilai minim. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas akan merancang pembangunannya di perubahan yang sebentar lagi akan dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Sesuai UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebanyak 101 kepala desa (Kades) dan 567 anggota BPD yang tersebar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dikukuhkan oleh Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden di aula GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Jumat (28/06/2024) lalu.
Kesehatan merupakan faktor penting dalam membangun daerah yang berkemajuan. Sebab, sumber daya manusia (SDM) yang sehat merupakan salah satu faktor penentu produktivitas pembangunan suatu daerah.