28.1 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Herson Dorong Keterbukaan Publik dan Peningkatan Pelayanan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menekankan pentingnya keterbukaan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Herson saat memberikan paparan dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Publik di Kabupaten Gunung Mas, yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Senin (23/9) lalu.

Menurut Herson, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik, terutama melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Kami telah menyediakan ruang layanan informasi publik, termasuk meja layanan dengan fasilitas minimal satu unit komputer yang terkoneksi internet,” ungkapnya saat paparan di ruang Multi Media Center (MMC) Diskominfosantik.

Baca Juga :  RPJPD Tahun 2025-2045 akan Menjadi Acuan Pemimpin Gunung Mas ke Depan

Ia menjelaskan bahwa selain sarana fisik seperti meja dan kursi, pihaknya juga menyiapkan formulir permintaan informasi, pemberitahuan tertulis, dan alur permohonan informasi untuk memastikan pelayanan yang optimal.

“Ini sejalan dengan penerapan E-Government berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Herson.

Herson memaparkan bahwa keterbukaan publik juga ditunjang melalui berbagai platform digital, seperti website resmi Pemkab Gunung Mas, aplikasi pelayanan publik, serta sistem transparansi keuangan daerah. Beberapa aplikasi tersebut antara lain Sistem Informasi Pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan (SIMPANPBB), Aplikasi Perpajakan Daerah, AIPON, SIDAT, SIPET, dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Darurat, Pj Bupati Gumas Tinjau Pembangunan Ruang Rawat Inap

Untuk mendukung transparansi ini, Pemkab Gunung Mas juga telah membangun lembaga penyiaran publik lokal Radio Hamauh FM dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Herson berharap, peningkatan SDM melalui bimbingan teknis (Bimtek), penyediaan anggaran khusus, serta pemanfaatan media informasi yang ada akan semakin memperkuat peran PPID di Gunung Mas.

“Kami juga berencana memasang videotron di enam titik strategis di Kota Kuala Kurun sebagai upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (nya/ans)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, menekankan pentingnya keterbukaan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Herson saat memberikan paparan dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Publik di Kabupaten Gunung Mas, yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Senin (23/9) lalu.

Menurut Herson, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik, terutama melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Kami telah menyediakan ruang layanan informasi publik, termasuk meja layanan dengan fasilitas minimal satu unit komputer yang terkoneksi internet,” ungkapnya saat paparan di ruang Multi Media Center (MMC) Diskominfosantik.

Baca Juga :  RPJPD Tahun 2025-2045 akan Menjadi Acuan Pemimpin Gunung Mas ke Depan

Ia menjelaskan bahwa selain sarana fisik seperti meja dan kursi, pihaknya juga menyiapkan formulir permintaan informasi, pemberitahuan tertulis, dan alur permohonan informasi untuk memastikan pelayanan yang optimal.

“Ini sejalan dengan penerapan E-Government berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Herson.

Herson memaparkan bahwa keterbukaan publik juga ditunjang melalui berbagai platform digital, seperti website resmi Pemkab Gunung Mas, aplikasi pelayanan publik, serta sistem transparansi keuangan daerah. Beberapa aplikasi tersebut antara lain Sistem Informasi Pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan (SIMPANPBB), Aplikasi Perpajakan Daerah, AIPON, SIDAT, SIPET, dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Darurat, Pj Bupati Gumas Tinjau Pembangunan Ruang Rawat Inap

Untuk mendukung transparansi ini, Pemkab Gunung Mas juga telah membangun lembaga penyiaran publik lokal Radio Hamauh FM dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Herson berharap, peningkatan SDM melalui bimbingan teknis (Bimtek), penyediaan anggaran khusus, serta pemanfaatan media informasi yang ada akan semakin memperkuat peran PPID di Gunung Mas.

“Kami juga berencana memasang videotron di enam titik strategis di Kota Kuala Kurun sebagai upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat,” pungkasnya. (nya/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru