Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2024-2029, Selasa (5/11/2024) sore.
Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengatakan akan mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikannya nanti.
Setelah pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu hingga saat ini Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu penetapan pimpinan definitif.
Setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029, pihak dewan masih melakukan penyusunan struktur organisasi. Salah satunya adalah penetapan pimpinan definitif yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi.