Proses hukum terhadap kasus politik uang yang mencuat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki fase akhir.
Para terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sebagai penerima uang menjelang pemungutan suara ulang (
Kuasa hukum pasangan calon (paslon) H Gogo Purman JayaHendro Nakalelo (Gogo-Helo), Rusdi Agus Susanto, mengatakan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) sudah
- Pasangan calon (paslon) H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogi-Helo) resmi menggugat hasil Pilkada Barito Utara (Batara) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) berlanjut lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon nomor urut 01, Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), resmi
Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki babak baru. Pesta demokrasi lima tahunan ini bergulir lagi di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Dugaan money politik dalam Pilkada Barito Utara yang menyeret Pasangan Calon (Paslon) Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-Saja) berakhir tanpa bukti pelanggaran.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Satriadi. Mengonfirmasi bahwa laporan dugaan money politik dalam Pilkada Barito Utara yang menyeret pasangan calon nomor 02
Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji laporan dugaan politik uang yang mencuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barito Utara.
Setelah melakukan kajian mendalam terhadap dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Barito Utara memutuskan untuk meneruskan temuan ini ke tahap penyidikan