Pemerintah Kabupaten Murung Raya, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara, Muara Teweh, menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.