28.4 C
Jakarta
Saturday, July 12, 2025

TAG

#pernikahandini

Dewan Dorong Seluruh Elemen Masyarakat Cegah Pernikahan Dini

Secara umum, pernikahan merupakan sebuah perjanjian suci antara laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan dengan hubungan yang halal menurut agama maupun negara. Namun tak jarang di tengah masyarakat terjadi adanya pernikahan dini, yakni pernikahan salah satu atau kedua pasangan masih berusia di bawah 19 tahun atau bahkan sedang menempuh pendidikan sekolah. Hal itu dapat berisiko menimbulkan banyak masalah, salah satunya adalah stunting.

Latest news