Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, memimpin langsung gelar perkara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di awal tahun ini. Dalam gelar perkara tersebut, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direbus serta diberi campuran cairan pembersih lantai.
Barang haram narkoba masih jadi ancaman serius bagi masyarakat. Peran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat betul-betul dibutuhkan.