TAG

perdagangan ilegal

Jual Sisik Trenggiling via Facebook, Honorer Dinkes Lamandau Dituntut 6 Tahun Penjara

Oknum honorer Dinkes Kabupaten Lamandau dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta setelah terbukti memperdagangkan sisik trenggiling, satwa dilindungi, melalui media sosial Facebook.

Sisik Trenggiling 4 Kg Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Gakkumhut Wilayah Kalimantan berhasil mengamankan 4 kg sisik trenggiling dan menetapkan satu orang tersangka di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Latest news