Romo Benny Susetyo menilai Pendeta Saifudin Ibrahim tak memiliki pengetahuan untuk menyatakan dan mengurusi keyakinan orang lain, tidak berhak untuk menafsirkannya, apalagi tidak punya pengetahuan, kemampuan, dan bukan bidangnya
Mabes Polri memastikan akan memproses polemik pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai permintaan menghapus 300 ayat Al-Qur'an kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.